PENTINGKAH STRATEGI KEBUDAYAAN DI JAWA TIMUR ?
Jawa Timur merupakan
daerah yang memiliki warisan budaya yang luar biasa dan sangat majemuk, maka
dari itu potensi budaya yang yang ada
harus segera di rengkuh. Apabila potensi tersebut tidak dimanfaatkan dengan
baik maka akan sia-sia belaka.
Salah satu strategi kebudayaan bagi Pemeintah Jawa Timur yaitu melaksanakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan yang disahkan pada 27 April 2017. Didalam Undang-Undang tersebut terkandung empat poin strategis yang yang
menjadi acuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memajukan kebudayaan.
Empat poin itu yakni perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan.
Melalui perlindungan,
pemerintah berupaya menjaga keberlanjutan kebudayaan, caranya yaitu dengan
inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi. Perlindungan,
dasarnya adalah pengetahuan yang kita punya. Langkah dasarnya adalah pendataan.
Kita harus tahu dulu apa yang harus dilindungi.
Strategi berikutnya yaitu
pengembangan, yang berarti Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupaya menghidupkan
ekosistem kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya dan menyebarluaskan kebudayaan.
Kemudian, strategi
pemanfaatan yaitu upaya pendayagunaan objek pemajuan kebudayaan untuk
menguatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.
Misalnya pemanfaatan di bidang ekonomi. Ini sudah dimanfaatkan untuk
kepentingan komersial, misalnya industri jamu tradisional.
Terakhir strategi
pembinaan, yaitu upaya pemberdayaan Sumber Daya Manusia kebudayaan, lembaga
kebudayaan, dan pranata kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran
aktif dan inisiatif masyarakat.
Dengan adanya strategi kebudayaan tersebut,
sebenarnya yang perlu dilakukan adalah implementasi atau gerakan kebudayaan,
jadi Strategi kebudayaan tersebut tidak hanya sebatas konsep dan tulisan
semata. Perlu pemahaman bersama bahwa pemikiran tentang strategi kebudayaan
bukan hanya sekedar proses berkesenian, dalam hal perlindungan, pengembangan,
pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan seharusnya tidak hanya berkutat di
lingkupan kesenian saja. Sehingga untuk mengimplementasikan strategi kebudayaan
bisa menyeluruh dalam pemikiran kebudayaan yang lebih luas.
Strategi kebudayaan di Jawa Timur sangat penting
sekali keberadaannya, karena saat ini Jawa Timur belum dapat mengatasi berbagai
krisis yang dihadapi, terutama krisis yang berkenaan dengan sistem nilai
budaya, seperti etika, moral, kejujuran, dan etos kerja. Karena itu, perlu
adanya sebuah strategi kebudayaan sebagai
usaha untuk mengelola kekayaan budaya khsusunya di Jawa Timur.
Saat ini di Jawa Timur terkesan berkembang dengan
pesat kemajuan kebudayaan, terlihat banyak masyarakat yang tergila-gila dengan
yang namanya seni budaya. Puncak-puncak kebudayaan dengan seremoni-seremoni
yang berbau budaya cukup merebak, terutama dikalangan pemerintahan dan para
elit masyarakat. Akan tetapi seremoni seni budaya itu hanya salah satu aspek
berbudaya yang terkesan konyol dan mengada-ada. Karena seremoni seni budaya itu
tidak dapat dijadikan pedoman keberhasilan strategi kebudayaan dalam rangka
pengembangan karakter manusia dan masyarakat. Yang terjadi justru pemborosan
anggaran yang tidak perlu, sementara masyarakat miskin masih cukup banyak.
Seremoni seni budaya tersebut sama sekali tidak
berhubungan dengan pelaksanaan strategi kebudayaan yang mampu mengontrol dan
mengikat tujuan kebudayaan. Dengan tidak adanya strategi kebudayaan yang
mengontrol dan mengikat orang untuk beretika, berbuat kebajikan dalam segala
hal, maka yang terjadi banyak kepala SKPD yang terjerat operasi tangkap
tangan, pejabat korupsi, budaya
menyenangkan pimpinan, dan masih banyak lagi.
Untuk saat ini salah satu strategi kebudayaan
yang relevan di Jawa Timur adalah pepatah kuno yaitu “Nrimo ing Pandum” yang artinya ikhlas atas apa yang kita terima
dalam kehidupan atau “legowo” dalam menghadapi setiap lika-liku
dalam hidup. Hal ini dimaksudkan agar para pejabat di pemerintahan, para elit
politik dan masyarakat pada umumnya bisa menikmati hidup dengan apa yang
dimilikinya, tidak dengan serakah memiliki harta yang bukan menjadi haknya.
Sehingga tidak akan ada lagi pejabat yang korupsi, menggunakan kekuasannya
untuk sewenang-wenang, mark up anggaran untuk kebutuhan pribadi, dan tidak ada
lagi pejabat yang meminta pajak dari bawahannya sebagai balas budi. Apabila itu terjadi dan dilakukan oleh semua
lapisan masyarakat maka akan membawa Jawa Timur pada kesejahteraan yang abadi.
Dengan adanya salah satu strategi kebudayaan ini
diharapkan teman –teman yang duduk dipemerintahan, akademisi dan para pakar
budayawan tidak hanya sekedar merumuskan strategi kebudayaan yang bersifat
konsep dan menghasilkan tulisan yang tidak ada gunanya, akan tetapi harus ada
implementasi dan gerakan kebudayaaan yang di landasi dengan niat baik,
kejujuran supaya dalam hal mengelola kebudayaan dapat terlaksana dengan baik.
Penulis : Adiyanto
No comments:
Post a Comment