Search This Blog

28 Oct 2019

ESELON III DAN IV DI HAPUS, PAMONG BUDAYA AKAN BERTAMBAH

ESELON III DAN IV DI HAPUS,
PAMONG BUDAYA AKAN BERTAMBAH

Selama ini jabatan fungsional Pamong Budaya khususnya di Jawa Timur didalam kinerjanya masih kurang maksimal, hampir prosentase kinerja fungsional Pamong Budaya hanya sebatas ikut menjadi panitia pergelaran, panitia sarasehan, panitia workshop, dan yang lainnya. Dikarenakan jabatan fungsional Pamong Budaya di Jawa Timur penempatannya masih di titipkan di Bidang, atau Upt, yang mana pertanggung jawabanya untuk kinerja sebatas untuk membantu di Bidang. Sehingga kinerja fungsional juga lebih banyak menekankan pada kinerja administrasi di bidag maupun Upt, ketimbang pekerjaan yang sesuai dengan jabatan fungsionalnya Pamong Budaya.
Jawa Timur sendiri dalam hal jumlah jabatan fungsional Pamong Budaya masih kurang, sehingga pekerjaan dalam hal pengembangan, pelestarian, perlindungan dan pemanfaatan di bidang kebudayaan masih kurang maksimal. Jabatan fungsional Pamong Budaya selalu kalah pamor dari jabatan struktural yang lebih bergengsi dan dihormati masyarakat. Jabatan Kepala Bidang, Kepala UPT, kepala Seksi,  lebih sering didengar orang dan memiliki derajat lebih di mata masyarakat ketimbang misalnya Pamong Budaya, Penerjemah, Peneliti atau yang lainya. padahal pangkat dan golongannya setara. Karena jabatan struktural ibarat kerajaan yang mengenal kasta, mulai dari brahmana setingkat Sekda hingga sudra sekelas staf biasa. Semakin tinggi derajat semakin tinggi pula wewenang dan perintahnya harus dituruti oleh para bawahan yang menjadi anak buahnya.  Itulah yang membedakan dengan jabatan fungsional yang lebih egaliter karena prestasinya dinilai dari pekerjaan atau fungsi yang telah dikerjakan, bukan karena perintah sana sini.
Keinginan Bapak Presiden tentang penghapusan eselon III dan IV tentu patut kita apresiasi bersama,  mengingat terlalu banyaknya jabatan struktural membuat kinerja di birokrasi menjadi lambat karena harus menunggu perintah secara berjenjang. Suatu contoh untuk mendapatkan disposisi dari Kepala Dinas hingga ke staf saja bisa memakan waktu cukup lama, Hal ini disebabkan karena banyaknya para pemimpin dibawahnya mulai dari Sekretaris, Kepala Bidang, maupun Kepala Upt (eselon III), kemudian di sambung ke Kasubag, Kasi (eselon IV), sehingga memakan waktu yang cukup lama dan panjang. Pekerjaan yang seharusnya bisa dilakukan dengan cepat menjadi lambat karena banyaknya eselon III dan IV yang harus dilalui sebelum melaksanakan tugas. Sehingga terkesan ada “raja-raja” kecil dibawah Kepala Dinas.
Selain itu banyak sekali Kepala Upt, Kepala Bidang (eselon III) yang membuat kebijakan sendiri dan tidak sesuai dengan aturan yang ada, yang mana seharusnya dasar aturan  tingkat Provinsi itu adalah Perda, Pergub dan yang lainnya. Jadi terkesan adanya Eselon III adalah bagian dari “raja-raja” kecil yang mempunyai kewenangan membuat kebijakan atau keputusan yang kadang tidak sesuai dengan aturan yang ada, entah itu masalah kebijakan honor Dinas Luar (DL), kegiatan dan yang lainnya, ada yang bilang “ Desa mawa cara, Negara mawa tata”  yang artinya setiap UPT maupun Bidang punya cara sendiri-sendiri dalam membuat aturan, sehingga terkesan ada kerajaan- kerajaan kecil  yang hidup di Pemerintahan tingkat Provinsi. Para "raja- raja" kecil ini kebanyakan berfungsi hanya menyalurkan dan mendistribusikan perintah saja pada bawahannya, selebihnya rapat sana sini dan lobby-lobby untuk kepentingan tertentu.
Namun untuk merombak birokrasi dan menghapus eselon III dan IV bukanlah hal yang mudah apalagi dengan cara yang ekstrim. Saya sempat berfikir  eselon III yang biasanya dilayani dan biasa memerintah, saat ini menjadi pejabat fungsional entah itu fungsional umum/pelaksana maupun fungsional tertentu, yang secara kewenangan untuk membuat dilayani dan memerintah selayaknya pimpinan sudah tidak ada karena jabatan funsional sifatnya adalah egaliter.
Dengan adanya kondisi seperti  ini yang akan terjadi, akan semakin  banyak pegawai pemerintahan yang menduduki Jabatan Fungsional umum/ pelaksana maupun Jabatan fungsional Tertentu, seperti salah satunya jabatan fungsional Pamong Budaya. Dengan demikian dampak posistif yang terjadi akan banyak persaingan sehat dalah hal kinerja PNS, sehingga pekerjaan akan dapat diselesaikan secara profesional sesuai dengan jabatan fungsionalnya tentunya disesuaikan dengan profesi dan keahliannya.  Sehingga setiap PNS yang menyandang Jabatan Fungsional akan berusaha mengamankan posisi jabatan fungsionalnya sendiri dan akan menimbulkan persaingan sehat di antara sesama pegawai untuk saling menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan tupoksi yang melekan pada jabatan Fungsional tersebut
Secara pribadi saya lebih setuju jabatan fungsional di dihidupkan dan difungsikan sesuai dengan tugasnya. Seperti misalnya Fungsional Pamong Budaya. Bukan lagi jabatan struktural yang hanya digunakan untuk ajang bergengsi dan hanya menghabiskan anggaran namun hasilnya tak sesuai harapan. Dengan adanya penghapusan eselon III dan IV ini, maka akan banyak sekali yang beralih ke jabatan Fungsional salah satunya Pamong Budaya, yang mana jabatan fungsional Pamong Budaya kurang dilirik oleh para PNS di Jawa Timur. Akan tetapi dengan adanya kebijakan penghapusan eselon III dan IV ini, mau tidak mau yang tadinya mempunyai Jabatan Struktural setingkat eselon III dan IV harus beralih ke Jabatan Fungsional. Bagi yang mempunyai profesi dan keahlian di bidang budaya bisa beralih ke Jabatang Fungsional Pamong Budaya yang mana sesuai dengan keahlian yang di tekuninya.
Sehingga dengan banyaknya Jabatan Fungsional Pamong Budaya di Jawa Timur, di harapkan untuk pengambilan kebijakan dan keputusan di bidang Kebudayaan khususnya bisa lebih fokus oleh eselon II atau setingkat Kepala Dinas, dan langsung ditindaklanjuti oleh Pejabat Fungsional Pamong Budaya untuk dilaksanakan, sehingga proses kinerja di bidang kebudayaan bisa langsung di kerjakan. Sehingga pelayanan di bidang Kebudayaan bisa langsung ditangani dengan cepat. Tentunya Pejabat Fungsional Pamong Budaya harus sesuai dengan kompetensi, profesi dan spesialisasinya, sehingga diharapkan dapat melengkapi fungsi birokrasi yang nantinya secara kinerja bisa lebih cepat dan dapat memperoleh hasil yang maksimal.

Penulis
Nama : Adiyanto,S.Sn, MM
Pamong Budaya Ahli Muda

No comments:

Post a Comment

BEDAYAN LOGONDANG NOTASI PELOG LIMA ADITYASTUTI

 BEDAYAN LOGONDANG NOTASI PELOG LIMA ADITYASTUTI