Search This Blog

15 Mar 2015

DJOKO LANGGENG

DJOKO LANGGENG.
 


Djoko Langgeng yang dikenal dengan panggilan nama Djoko adalah anak dari pasangan  seniman dalang yaitu Ki Gondo Tukasno dengan Ibu Subini, dari Manjungan, Ngawen Klaten Jawa Tengah, Djoko Langgeng menpunyai nama lain yaitu Djoko Adi Carito, Djoko Langgeng Soedarsono, dan Djoko Langgeng Suryo Alam.  Pada masa remaja ia pernah tinggal bersama Ki Dalang Wiro Warsono atau ia menyebut Mbah Soran, karena Mbah Soran masih adik dari kakeknya yang bernama Ki Dalang Harjo Martono dari Kwiran Klaten, beliau di sebut Mbah Soran karena berasal dari desa Soran Klaten, Ia juga pernah nyantrik untuk belajar ndalang di desa Samber, Kabupaten  Klaten di rumahnya Ki Dalang Puspo Pandoyo,  Beliau adalah adik Ibunya Djoko langgeng yang bernama Ibu Subini, karena Ia lama nyantrik disana maka Ia mencintai anak Ki Puspo Pandoyo yang akhirnya Djoko Langgeng menikah dengan anaknya  yang pertama bernama Endang Sutarmi. Dari pernikashan itu Ia mempunyai lima anak yaitu :  

1. Sri Ajeng Sulistyo Rini
2. Adiyanto
3. Slamet Sri Raharjo
4. Kristianto
5. Nulik Wulandari

            Pada waktu menikah Djoko Langgeng beserta istri nyantrik  di Semarang dengan Ki Dalang Slamet, istri Ki Dalang Slamet adalah kakak ayahnya yaitu Ki Dalang Gondo Tukasno. setelah beberapa lama Djoko Langgeng mulai hidup sendiri dengan keluarganya di Solotigo, Semarang dan mulai kariernya sebagai seorang dalang dan istrinya sebagai sinden. Mulai tahun 1989 Djoko Langgeng pindah tempat ke Dusun Sumber, Desa Tiru Kidul, Kec. Gurah, Kab. Kedir, Prov. Jawa Timur sampai sekarang.

DJOKO LANGGENG BERKARYA

Djoko Langgeng bisa membuat wayang kulit sudah sejak remaja, ia membuat wayang kulit mendapat pengalaman dari banyak orang. Wayang kulit yang ia buat bukan hanya wayang kulit biasa, banyak orang yang bilang wayang kulit buatannya adalah wayang pedalangan, karena memang dalam hal membuat wayang Ia tidak berfikir bahwa wayang yang Ia dibuat tidak untuk di jual, tapi Ia membuat wayang berdasarkan hobi atau kesukaan, dan didalam pikirannya membuat wayang kulit itu adalah untuk kebutuhan Dia didalam mendalang karena Ia sendiri adalah seorang dalang.  Ciri khas wayang kulit buatannya  adalah di leher wayang ada bubukan satu setelah langgatan, dan di kuping wayang kulit sebelah atas di tengah kuping bukan unther  tapi lengkung lincip.
Pada waktu di Solotigo Ia membuat wayang Patihan Sabrang yang kepalanya bisa putus digunakan pada waktu ia mendalang. patihan tersebut di gunakan pada waktu perang gagal, Ia juga membuat buto babrah yang kepalanya juga bisa putus untuk perang sekar pada waktu perang dengan gatutkoco yaitu perang samberan yang kemudian kepala buto tersebut  di putus dan dibawa terbang ke angkasa. Dulu pada waktu wayang yang kepalanya bisa putus ketika wayang tersebut kepalanya putus langsung bisa mengeluarkan darah, tapi karena darah wayang tersebut dapat mengotori kelir wayang maka sekarang untuk pemakaian darah yang keluar sudah tidak dilakukan lagi.  Kemudian Ia mengarang barisan prajurit yang kaki dan tangannya bisa bergerak, kemudian ada orang yang membawa bedug atau jidor di depan perutnya, serta setanan yang aneh aneh seperti setan yang matanya bisa mengeluarkan cahaya dan sebagainya. Wayang wayang tersebut digunakan untuk mengisi pada waktu setelah budalan wadyo bolo untuk mengisi geculannya. Yang sampai sekarang sudah digunakan oleh dalang-dalang lainnya.
Ia juga pernah mengarang senjata berupa gada yang bisa bercahaya ketika senjata gada tersebut di adu. Senjata itu di gunakan pada waktu perang gagal.
Ia juga menciptakan senjata gada yang di gunakan untuk perang tapi karena gada tersebut pecah langsung menjadi kampak, setelah senjata kampak hancur langsung jadi tumbak. jadi senjata gada tersebut seperti tree in one, satu senjata tiga fungsi.
Ketika Ia terinspirasi dengan wayang orang maka Ia mengarang cakil dengan wajah cakil wayang orang , yang di sebut cakil Rai Wong yang sampai sekarang sudah menyebar dan banyak digunakan oleh dalang-dalang sampai sekarang. Ketika Ia kenal dengan dalang yang bernama Ki Darman Gondo Darsono dari Sragen, Ia mulai membuatkan wayang untuk Beliau yang di sebut wayang Ramayana satu kotak yang sekarang wayang tersebut di koleksi dan dipakai oleh Ki Mantep Soedarsono dari Tawangmangu Jawa Tengah, yang sampai sekarang banyak irah- irahan wayang ramayana tersebut  menjadi inspirasi bayak dalang untuk berkarya dalam membuat wayang kulit. Ia juga membuat patihan sepuh dan pendito sepuh gundul yang Ia biasa menyebut patih mentaun dan pendito li ceng swi   yang sampai sekarang sudah menyebar digunakan dalang-dalang. Dengan adanya wayang ramayana tersebut Ia juga menciptakan wayang mahabarata satu kotak yang sekarang menjadi koleksi di Jakarta oleh Bapak Kondang. Ia juga membuatkan wayang wahyu untuk orang belanda satu kotak.
               Ia juga pernah membuat wayang wahyu/ wayang kulit kristen yang di pesan oleh orang belanda satu kotak.
            Karena Ia sudah lama tinggal di kediri maka Ia terinspirasi untuk membuat wayang kediren yang sampai sekarang ia mulai berkarya terus untuk melengkapi wayang kediren tersebut. Ia Juga terkenal dengan sebutan Dokter Wayang Kulit karena banyak wayang Kulit yang rusak tetapi wayang tersebut menjadi utuh kembali malah kadang bisa saja wayang tersebut berubah menjadi tokoh wayang lain yang menurut Dia lebih menjadi baik, sehingga wayang kulit yang rusak tersebut bisa menjadi utuh kembali dan lebih berarti.


Ki Djoko Langgeng bersama Bapak Sangit yang menjadikan inspirasi membuat tokoh wayang kulit pendito li ceng swi



11 Mar 2015

PEMBINAAN BIDANG KEPERCAYAAN DAN TRADISI DI PROVINSI JAWA TIMUR



PEMBINAAN BIDANG KEPERCAYAAN DAN TRADISI
DI PROVINSI JAWA TIMUR


I.        PENGERTIAN KEPERCAYAAN DAN TRADISI

Kepercayaan adalah kemauan seseorang untuk bertumpu pada sesuatu dimana kita memiliki keyakinan padanya. Sedangkan tradisi dapat diartikan suatu budaya di daerah yang terdapat banyak aturan dan norma yang harus dipatuhi. Misalnya saja norma hukum yang berisi Undang-undang atau peraturan yang berkaitan dengan kehidupan manusia. Dalam menjalani hidup, sudah sepatutnya setiap manusia patuh dan tunduk terhadap norma-norma yang ada di sekitarnya. Norma lain yang juga harus dipatuhi adalah norma agama dan norma sosial. Tujuan dari norma-norma tersebut adalah agar kehidupan berjalan dengan baik dan teratur. Suatu aturan dan norma yang ada di masyarakat tentu dipengaruhi oleh tradisi yang  berkembang di masyarakat. Misalnya saja, di daerah Pamenang Kediri yaitu di Pamuksan Sri Aji Joyoboyo setiap bulan Suro selalu mengadakan acara sesaji suroan dan menggelar Wayang Kulit. Namun hal ini tidak berlaku di daerah lain karena setiap daerah memiliki tradisi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, masyarakat juga akan mengembangkan suatu aturan dan norma yang sesuai dengan tradisi mereka.
Kepercayaan terhadap Sang pencipta  merupakan hal yang sangat penting ditanamkan dalam diri., karena dengan adanya kepercayaan tersebut  akan menyadarkan diri kita, bahwa segala yang ada baik alam semesta maupun isinya adalah bersumber dari Tuhan. Orang yang tidak memiliki  kepercayaan akan merasa ragu, bimbang, khawatir , serta yang lainnya. Orang yang percaya akan adanya Tuhan akan memiliki kepasrahan dalam dirinya. Sehingga orang tersebut akan memiliki kepastian dalam hidupnya, dan akan bisa merasakan bahwa manusia sesungguhnya penuh dengan keterbatasan. sehingga akan memperkecil bahkan bisa menghilangkan rasa egoisme yang sering menyesatkan hidupnya.
Kepercayaan dan tradisi yang dimiliki masyarakat bertujuan agar membuat hidup manusia kaya akan budaya dan nilai-nilai bersejarah. Selain itu, kepercayaan tradisi juga akan menciptakan kehidupan yang harmonis. Namun, hal tersebut akan terwujud hanya apabila manusia menghargai, menghormarti, dan menjalankan suatu kepercayaan dan tradisi secara baik dan benar.

II.      PENGHAYAT KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA DAN KEBERADAANNYA


Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah setiap orang yang mengakui dan meyakini nilai-nilai penghayatan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah pernyataan dan pelaksanaan hubungan pribadi dengan Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan   keyakinan  yang diwujudkan dengan perilaku ketaqwaan dan peribadatan terhadap  Tuhan  Yang  Maha   Esa serta pengamalan budi luhur yang ajarannya bersumber dari kearifan lokal atau daerah.
Penghayat Kepercayaan merupakan kenyataan sejarah yang tak terbantahkan oleh siapa pun dan generasi kapan pun. Sayangnya, dalam perjalanan dan pergumulan sejarah pula nasib penghayat kepercayaan ini tak sepenunya mengggembirakan, bahkan cenderung memprihatinkan. kebijakan pemerintah tak sepenuhnya mampu merawat keberadaan penghayat kepercayaan yang sejatinya kaya dengan kearifan lokal yang sangat berguna bagi warga penganutnya maupun masyarakat umum lainnya.
Di Jawa Timur banyak sekali para kadang Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang sudah terinventarisasi maupun yang belum terinventarisasi  di tingkat pusat sehingga pemerintah Provinsi Jawa Timur berusaha membina dan menfasilitasi para kadang Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, supaya dalam kehidupan bermasyarakat terjadi suasana yang harmonis antara penghayat kepercayaan dan pemeluk agama yang lain. Sayangnya nasib penghayat kepecayaan yang ada di Jawa Timur tidak  semua masyarakat di daerah mau menerima keberadaannya. Masih banyak penghayat kepercayaan di daerah- yang mendapat tekanan dan diskriminasi dari masyarakat yang lain. Walaupun sebenarnya penghayat kepercayaan sudah mendapat pengakuan dari pemerintah pusat dan sudah ada payung hukum yang melindungi keberadaan mereka tersebut. Dan juga masih ada pemerintah didaerah yang tidak mengakomodir keberadaan penghayat kepercayaan ini. Kebijakan di daerah masih cenderung diskriminatif dan berdampak negatif bagi para kadang penghayat kepercayaan, karena kurangnya sosialisasi pemerintah pusat ke daerah-daerah tentang payung hukum yang melindungi keberadaan penghayat kepercayaan.
Dengan demikian menjadi penting untuk melihat secara jernih dan arif keberadaan penghayat kepercayaan yang pada umumnya mengandung nilai-nilai luhur yang kemudian banyak dianut oleh sebagian masyarakat daerah khususnya di Jawa Timur. Penghayat kepercayaan  juga mengajarkan untuk senantiasa berbuat baik pada sesama, hidup berdampingan dalam masyarakat majemuk, dan menghargai serta menghormati keberadaan kelompok atau penganut agama lain yang berbeda. Nilai-nilai luhur inilah yang teramat penting untuk menopang bagi pembangunan karakter bangsa yang tengah kita lakukan bersama.
Oleh karena itu mari kita tengok kembali ajaran-ajaran luhur yang terdapat dalam beberapa Penghayat Kepercayaan yang memiliki peluang dalam berkontribusi dalam pembangunan karakter bangsa, yaitu :


1.  Tolong - Menolong  dalam Ajaran Sapto Dharmo
Ajaran tolong-menolong dijadikan semboyan bagi penganut Sapto Dharmo, dalam Sesanti- berbunyi “Ing ngendi bae, marang sapa bae warga Sapto Dharmo kudu sumunar pindha baskara”. Dalam bahasa Indonesia berarti; di mana saja dan kepada siapa saja (baik seluruh makhluk hidup atau mati). Warga Sapto Dharmo haruslah senantiasa bersinar laksana surya. Makna dari semboyan ini adalah kewajiban bagi warganya untuk selalu bersikap tolong-menolong kepada semua manusia. Ajaran tolong-menolong inilah yang mutlak kita butuhkan manakala kita sebagai warga-bangsa kerap menghadapi persoalan, baik yang terkait dengan kebutuhan pribadi maupun kaitannya dengan tugas kita sebagai anggota masyarakat. Pertolongan dari orang, bahkan kelompok lain sejatinya selalu kita butuhkan. Bukan semata karena dalam hal tertentu kita lemah melainkan sebagai perwujudan dari pemenuhan hak asazi manusia di muka bumi.
2.  Kewajiban Berbuat Baik Dalam Ajaran Murti Tomo Waskito Tunggal
Ajaran kebaikan yang menjadi kewajiban para kadang penghayat Murti Tomo Waskito Tunggal didalam sesantinya yang berbunyi  Ojo pisan-pisan duwe niyat ngrusak culika utowo cidra marang sedulurmu, Yen ono sadulurmu nemu pakewuh utowo kasusahan pada beloha sungkowo lan tulungano saperlune, senadian rupo bau-suku, piwulang, pikiran, kawruh utowo kabisan, malah yen perlu banget, tulungono sapanduman rojo darbekmu. Sakabehing pitulungan mau, kudu kelawan rila lan sucining ati lan maneh ora cukup mung sapisan bae, nanging yen perlu kudu maneh - maneh kongsi sakpantese. Ojo birahi goroh lan ojo takabur (jubria)., ojo milikan sadengah kang ora kalal,Ojo golek dadahaning prakoro, ojo anjarak ngambah ing dedalan kang ora utomo.Dalam Bahasa Indonesia Berarti; Jangan sekali-kali punya maksud merusak, licik atau berbohong kepada Saudaramu, kalau ada Saudaramu mendapat bencana atau kesusahan harus ikut prihatin dan tolonglah secukupnya, walaupun berupa tenaga, pelajaran, pikiran, pengetahuan atau ketrampilan, kalau bisa tolonglah sebagian dari hartamu. Semua pertolonagn tadi, harus ikhlas dan tulus dari hati dan tidak hanya sekali saja, malah kalau perlu harus lagi-lagi sampai pantas. Jangan suka berbohong dan sombong, jangan suka memiliki sesuatu yang tidak halal, jangan suka mencari perkara, jangan suka menjalankan kehidupan di jalan yang tidak baik.
Menyimak dari contoh ajaran yang diambil dari kedua paguyuban penghayat kepercayaan yaitu paguyuban Sapto Darmo dan Murtitomo Waskito Tunggal tersebut sesungguhnya ajarannya tidak berbeda dengan ajaran-ajaran agama-agama yang lain. Karena itu tidak sepatutnya jika kita melihat sebelah mata kepada kedua komunitas penghayat kepercayaan ini dan juga komunitas-komunitas penghayat lain yang berbeda dengan kita.

III.     PERAN DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA PROVINSI JAWA TIMUR UNTUK PARA KADANG PENGHAYAT KEPERCAYAAN

Kebijakan yang telah dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur yang bekerjasama dengan Majelis Luhur Kepercayaan dalam pelayanan kepada para kadang penghayat kepercayaan dengan mengadakan program sarasehan budaya yang dilaksanakan setahun sekali untuk membahas serta menampung aspirasi para penghayat kepercayaan tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi  dalam kehidupan bermasyarakat khusunya di Jawa Timur.

IV.    PERMASALAHAN YANG TERJADI PARA PENGHAYAT KEPERCAYAAN DI JAWA TIMUR

Sebenarnya upaya pembinaan organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa saat ini dirasa masih kurang. Peraturan Perundang-undangan yang mengatur perilaku penghayat kepercayaan belum sepenuhnya dapat melindungi eksistensi warga penghayat secara maksimal. Hal ini antara lain ditandai dengan belum adanya satu pemahaman antara penghayat kepercayaan, masyarakat dan pemerintah tentang pelayanan terhadap penghayat kepercayaan, kurangnya sikap saling menghargai dan menghormati dalam kehidupan bermasyarakat, serta kurangnya keterbukaan komunikasi antara penghayat kepercayaan dengan instansi pemerintah dan masyarakat.
Didalam  pelayanan terhadap penghayat kepercayaan yang di atur dalam peraturan dan undang-undang,  secara aplikasi dilapangan diperlukan sosialisasi yang lebih intensif. Hal itu terkait dengan beberapa layanan sosial yang belum berjalan sebagaimana semestinya. Seperti misalnya  pelayanan yang berkaitan dengan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pemakaman dan perkawinan. Di beberapa daerah di Jawa Timur masih terjadi banyak perlakuan diskriminatif terhadap para penghayat kepercayaan dalam pengurusan KTP, pemakaman dan perkawinan.  UU No.23/2006 tentang Administrasi Kependudukan dan PP No.37/2007 tentang pelaksanaan UU Administrasi Kependudukan untuk KTP para penghayat kepercayaan  harus ditulis  dengan kode – (strip). Peraturan tersebut yang semula dianggap sebagai payung hukum untuk melindungi para penghayat dari perilaku diskriminatif, ternyata aplikasi di lapangan yang terjadi adalah mereka masih sulit mendapatkan KTP yang kolom agamanya diisi dengan keyakinannya. Masih banyak para kadang penghayat kepercayaan  yang di kolom KTP nya harus menuliskan salah satu di antara enam  agama resmi, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong hu cu. Padahal yang bersangkutan sudah menyebutkan bahwa dirinya bukan pemeluk ke enam  agama tersebut.
Dengan adanya contoh permasalahan di atas menadakan bahwa belum adanya satu pemahaman tentang perlindungan bagi para penghayat kepercayaan di lingkungan masyarakat dan pemerintahan di tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten Kota.

V.     PROGRAM UNTUK MENANGANI PERMASALAHAN PENGHAYAT KEPERCAYAAN DI JAWA TIMUIR

Langkah-langkah strategis yang harus dilakukan oleh pemerintah dan komunitas penghayat  untuk mengatasi permasalahan –permasalahan yang terjadi supaya dalam kehidupan bermasyarakat  dapat diciptakan suasana aman, tentram damai dan harmonis, maka hal yang perlu dilakukan adalah :
        1.    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menangani tentang kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Melakukan sosialisasi tentang peraturan dan undang undang yang memayungi keberadaan para penghayat kepercayaan, kepada aparat pemerintah yang melayani administrasi kemasyarakat mulai tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan  dan Tingkat Kabupaten/ Kota di Jawa Timur.
        2.    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata provinsi Jawa Timur memperbanyak program yang memberikan peluang bagi penghayat kepercayaan untuk memperdalam keyakinannya serta menampung aspirasinya melalui seminar, sarasehan, maupun pertemuan-pertemuan yang setara.
        3.    Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur Membantu  para penghayat kepercayaan  yang mau mendaftarkan organisasinya untuk mendapatkan inventarisasi di tingkat pusat.
        4.    Dalam ranah internal komunitas penghayat harus mulai merintis adanya lembaga pendidikan, baik non-formal maupun formal sebagai wadah internalisasi dan sosialisasi nilai-nilai luhur penghayat kepercayaan. Ini sekaligus sebagai wadah kaderisasi agar lahir generasi penerus ajaran leluhur yang siap mendharma-baktikan ilmu pengetahuannya di masa yang akan datang.
        5.    Dalam ranah eksternal, komunitas penghayat kepercayaan dapat menjalin komunikasi dan kerjasama dengan lembaga pendidikan di luar penghayat untuk dapat memberikan ruang bagi sosialisasi dan pendidikan tentang penghayat kepercayaan.
  1. Mengembangkan program-program dan kegiatan-kegiatan yang lebih menarik, sehingga diminati terutama oleh kalangan anak, remaja, mahasiswa dan pemuda. Hal ini penting agar gagasan dan nilai-nilai luhur penghayat kepercayaan dapat dengan mudah diserap oleh mereka dan mempraktikkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

VI.    PENUTUP

Setiap warga Negara dan komunitas di dalamnya memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kehidupan yang sdamai tanpa ada diskrininasi dari pihak lain. Seperti para penghayat kepercayaan. Peluang dan kesempatan harus diciptakan dan diisi dengan sebaik mungkin dengan langkah strategis untuk mendapatkan suasana yang tentram, damai, harmonis dalam kehidupan bermasyarakat.








SLENDANG SUTRA PELOG BARANG LANGGAM NOTASI BALUNGAN (ADITYASTUTI)

 SLENDANG SUTRA PELOG BARANG LANGGAM NOTASI BALUNGAN (ADITYASTUTI)