Search This Blog

31 Jan 2018

CAMPURSARI KOPLO REKONSILIASI MAJAPAHIT PAJAJARAN

CAMPURSARI KOPLO
REKONSILIASI MAJAPAHIT PAJAJARAN
Penulis : Adiyanto


Siapa yang tidak mengenal campursari koplo, hampir semua lapisan masyarakat pernah mendengar campursari koplo, Lalu apa yang dimaksud campursari koplo itu sendiri. Ada yang bilang bahwa campursari koplo adalah perpaduan antara musik tradisi dan musik modern, ada juga pendapat lain yang bilang bahwa campursari koplo adalah campuran antara beberapa genre musik dari musik pop, keroncong, dangdut, kendang kempul dan musik yang lainnya. Banyak tokoh-tokoh seniman campursari koplo yang memberikan pengaruh yang kuat di masyarakat sehingga campursari koplo bisa dinikmati di semua kalangan masyarakat, diantaranya adalah Manthous, Didi Kempot, Sony Jos, Cak Dikin,  Demi dan banyak lagi.
Campursari koplo yang berkembang saat ini adalah kolaborasi instrumen kendang jaipong/ kendang sunda, instriumen gamelan jawa, kiboard, bas gitar melodi, gitar cak, kendang tabla, drum dan yang lainnya. Untuk permainan lagunya bisa di garap dalam irama musik langgam, kendang kempulan, jaipongan, dangdut koplo dan masih banyak lagi.
Jawa Timur hampir seluruh daerah di Kabupaten dan Kota sudah  sangat mengenal dan menyukai campursari koplo. Buktinya hampir di seluruh daerah di Jawa Timur banyak sekali grup campursari koplo. Seni campursari koplo sudah masuk di kesenian yang lain seperti seni jaranan, seni hadrah, seni wayang kulit, seni dangdut melayu dan seni yang lainnya.
Kesenian jaranan sudah ada yang menggunakan musik campursari koplo sebagai iringan musiknya yaitu dengan menggunakan kendang jaipong atau kendang tabla sebagai irama koplonya. Pergelaran wayang kulit untuk saat ini, pada umumnya selalu ada instrumen kendang jaipong yang menyatu dengan intrumen gamelan untuk pergelaran campursari di sela-sela pertunjukannya.
Dari pernyataan diatas entah disadari atau tidak, dengan berkembangnya campursari koplo maka ada yang namanya perpaduan antara kesenian tradisi Sunda trah Pajajaran dan tradisi Jawa trah Majapahit. Di buktikan dengan adanya campursari koplo yang berkembang saat ini khususnya di Jawa Timur. Instrumen kendang jaipong/ kendang sunda sudah menyebar di kalangan seni apapun, entah itu seni pedalangan, campursari koplo, seni jaranan, seni hadrah dan yang lainnya. Kemudian dengan adanya campursari koplo, berkembang lagi masuk ke musik dangdut melayu yang mengambil tehnik tabuhan pada kendang jaipong untuk di aplikasikan ke kendang tabla sehingga menghasilkan irama koplonya. Dan irama koplo tersebut juga sudah menyebar ke seluruh grup musik dangdut melayu di seluruh Jawa Timur.
Disadari maupun tidak, tanpa siapa tau tokoh yang membawa instrumen kendang jaipong dan teknik tabuhan koplonya di Jawa Timur, berarti dikalangan seniman sudah ada yang namanya rekonsiliasi Majapahit dan Pajajaran. Tanpa melihat sejarah kelam masa lalu yang pahit antara Majapahit dan Pajajaran dalam sejarah perang bubat, para seniman berusaha bersatu lewat berkesenian yaitu dengan menyatukan kesenian tradisi Sunda (Pajajaran) dan kesenian tradisi Jawa (Majapahit) yang berkembang di Jawa Timur sampai saat ini.
Sehingga menurut penafsiran saya, dikalangan seniman Sunda dan Jawa tidak ada yang namanya dendam masa lalu antara Majapahit dan Pajajaran yang ada hanyalah suatu karya seni kolaborasi antara Sunda dan Jawa. Hal itu bisa saja terjadi karena senimannya yang tidak paham sejarah atau pun memang tahu sejarah akan tetapi menganggap bahwa sejarah masa lalu biarlah berlalu dan hanya menjadi kenangan, yang ada untuk saat ini hanyalah masa depan yang bisa dijadikan untuk kebersamaan, kerukunan sehingga akan tercipta rukun antar seniman Jawa dan Sunda.

Perlukah ada rekonsiliasi Majapahit dan Pajajaran di Pemerintahan atau di kalangan Pimpinan Daerah, karena Pimpinan Daerah bisa membuat kebijakan atau membuat peraturan yang dapat menyelesaikan perselisihan antara Sunda (Pajajaran) dan Jawa (Majapahit). Jika memang perlu, berarti harus ada rekonsiliasi peristiwa-peristiwa yang lain yang terjadi dimasa lampau. Seperti peristiwa G30S, rekonsiliasi antar agama yang sampai saat ini masih rame dan sering terjadi di masyarakat kita. Bahkan perlu ada rekonsiliasi antar partai, karena antar partai kadang bermusuhan kadang menjadi teman, ketika bermusuhan saling menjatuhkan, ketika menjadi teman saling memuji.
Terkait rekonsiliasi tidak usah kita berfikir untuk membuat sejarah yang baru, mari kita kenali sejarah masa lampau, dengan segala pernak-perniknya sebagai pembelajaran, bukan untuk dicari mana pihak yang benar dan mana yang salah, bukan untuk balas dendam. Pemerintah tidak perlu meluruskan, dan mencari pembenaran, apalagi memberi penilaian yang berpotensi atau berpihak pada kelompok tertentu sehingga akan menimbulkan gejolak sosial. Fokus saja pada prioritas untuk pemberantasan korupsi agar uang negara benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan merangkul semua kekuatan yang ada untuk membesarkan daerah ini melalui bidang masing-masing.

SENIN, 29 JANUARI 2018
POJOK KIRI KORANE RAKYAT 





No comments:

Post a Comment

BEDAYAN LOGONDANG NOTASI PELOG LIMA ADITYASTUTI

 BEDAYAN LOGONDANG NOTASI PELOG LIMA ADITYASTUTI